REMBUK STUNTING DESA BADAU TAHUN 2025
- May 15, 2025
- Admin Web Desa Badau



Desa Badau, Rabu 07 Mei 2025
Pemerintah Desa Badau melaksanakan Rembuk Stunting tingkat Desa dalam rangka Pencegahan dan Penurunan Stunting di Desa Badau. Kegiatan dilaksanakan di Ruang pertemuan UPT. Puskesmas Badau yang dihadiri oleh Staf Kantor Camat Badau, Sekretaris Desa Badau, BPD, Ahli Gizi dari Puskesmas Badau, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Desa Badau dan Kader Posyandu se Desa Badau.
Stunting adalah kekurangan gizi kronis pada baduta di 1000 HPK ( Hari Pertama Kehidupan) yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tinggi badan anak di bawah rat-rata atau pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya.
Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa, menyampaikan agar mari kita bersama-sama untuk pencegahan stunting mulai dari ibu hamil, ibu nifas, Baduta/Balita dan remaja.
Rembuk Stunting merupakan Forum musyawarah Pemerintah Desa dengan berbagai unsur terkait dalam rangka untuk penyusunan RKDes Tahun 2026. Rembuk Stunting juga merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan dalam pencegahan dan penanganan stunting, membahas dan merumuskan strategi bersama dalam rangka mengatasi masalah stunting disuatu wilayah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara penanggungjawab layanan Pemerintah atau masyarakat.